FIK UKSW Hadir dalam Diskusi Dengan Komnas HAM

Selasa, 3 September pukul 13-16 WIB di Ruang Kalimantan Gedung Setda Salatiga lantai 2, Jalan Letjen Sukowati No. 51,
Dhanang P M.Si selaku Kepala Program Studi Tenologi Pangan FIK UKSW ditugaskan untuk mengikuti kegiatan Konsultasi Publik SNP (Standar Norma dan Pengaturan) Hak atas Pangan. Kegiatan ini diinisasi oleh Komisi nasional Hak Asasi Manusia, Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa undangan, baik dari akademisi dan kelompok masyarakat. Dalam diskusi yang di pimpin oleh Ibu Atnika dari Komnas HAM, dijelaskan jikan SNP ini akan menjadi acuan dalam menjalankan program, salah satunya berkaitan dengan pangan. Dalam draft yang diberikan, tertuang hak asasi dalam mendapatkan pangan di Indonesia.

Dalam diskusi, Dhanang P memberikan beberapa catatan sebagai kontribusi akademis dalam SNP pangan;

  1. Mengedepankan masyarakat adat atau lokal dalam mendapatkan pangan sesuai sumber aslinya atau pangan lokalnya yang menjadi bagian dari adat kulinernya.
  2. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat berkaitan dengan permasalahan pangan, baik dalam kondisi kurang atau kelimpahan. Selain itu pemerintah juga hadir dalam persoalan yang diakibatkan oleh pangan, baik permasalahan sosial, ekonomi, dan kesehatan.
  3. Pemerintah harus memahami status gizi warganya, sehingga suplay makanan bisa tepat sasaran, termasuk MBG harus disertai asesment individu dalam bentuk personal nutrition.
  4. Pemerintah memberikan regulasi yang ketat berkaitan dengan keamanan pangan.
  5. Pemerintah harus bisa mengakomodir potensi kerentanan pangan baik yang bersifat darurat atau fluktuasi dalam rantai distribusi.
  6. Pemerintah menjaga potensi bahan pangan lokal, sehingga mengurangi ketergantungan impor pangan.
  7. Pemerintah bisa mengakomodir pangan darurat pada kondisi force majour pada kelompok rentan agar mendapatkan yang layak dan sesuai dengan peruntukan dan kebutuhannya.
  8. Dikotomi diskriminasi pangan harus dihilangkan, pangan mendapat tempat yang sejajar diseluruh lapisan masyarakat.

Dari kegiatan ini, juga hadir dari kelompok masyarakat yang memberikan sumbangsih pada pemenuhan pangan. Salatiga dengan indek ketahanan pangan tertinggi di Jawa Tengah yakni 87,13% bisa menjadi contoh bagaimana mengelola pangan untuk masyarakat. Tentu saja, jangan terlena dengan angka dan peringkat, sebab itu hanya data statistik dan penilaian, sehingga perlu melihat lebih dekat kenyataan di lapangan. Dhanang menutup dalam masukan yang disampaikannya.

Bagikan:
Facebook
Share
WhatsApp