Komisi Etik FIK UKSW FGD dengan Ketua KEPPIN dr. Triono Soendoro M.Sc. M.Phil., Ph.D

Senin, 24 Maret 2025 bertempat di ruang rapat FIK UKSW, komisi etik penelitian FIK mengadakan FGD. Pada kesempatan ini KEP FIK mengundang Ketua Komite Etik Penelitian Pelayanan Indonesia, dr Triono Soendoro M.Sc., M.Phip., Ph. D sebagai narasumber.

Dalam FGD ini hadir anggota komisi etik dengan beragam latar pendidikan atau keilmuwan. Beberapa anggota KEP FIK berasal dari keilmuwan; keperawatan, biologi, olah raga, psikologi, pendidik/guru, teknik, dan pangan.

dr. Triono dalam diskusinya merefresh kembali tentang penilaian protokol, apakah langsung exemted, expedited, atau harus full board. Ada acuan bagaimana menilai sebuah protokol dan potensinya pada pelanggaran etik.

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan juga menjaga keamanan data protokol. Dalam diskusi sempat disinggung, semua protokol sebaiknya paperless dan disimpan dalam bentuk digital, bukan manual yang digitalkan.

Aplikasi untuk sistem KEP sudah banyak ragamnya, dan semuanya memiliki jaminan keamanannya masing-masing. Anggota KEP secara etis harus tunduk pada kerahasiaan informasi protokol. Secara khusus dr Triono menyarankan, harus mulai pakai aplikasi digital; selain menjaga keamanan dan kestabilan data, juga meringankan kerja anggota KEP dalam menelaah protokol.

Pengusul protokol juga bisa mengetahui perjalanan ajuan protokolnya secara daring dan realtime, sehingga semua transparan prosesnya. Pekerjaan berat menelaah jangan ditambah kinerja yang manual, tetapi full digital dan gunakan aplikasi, pungkasnya.

Bagikan:
Facebook
Share
WhatsApp