Studium Generale Etika Penelitian oleh dr. Triono Soendoro M.Sc., M.Phil., Ph.D

Senin, 24 Maret 2025 di ruang F114 Komisi Etik Penelitian Fakultas Ilmu Kesehatan mengadakan kuliah umum (Studium Generale). Kuliah umun ini bertajuk “Etika Penelitian di Perguruan Tinggi” yang disampaikan oleh dr. Triono Soendoro M.Sc., M.Phil., Ph.D selaku ketua Komite Etik Penelitian Pelayanan Nasional (KEPPIN).

Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota komisi etik FIK UKSW, berikut dengan mahasiswa da dosen FIK, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Psikologi, serta para peneliti di UKSW. Acara yanh dimulai pukul 13.00 dibuka oleh dekan FIK, Ir. Ferry F. Karwur M.Sc., Ph.D dan dalam sambutannya, dikatan jika etik penelitian itu sangat penting. Disampaikan jika dari sudut pandang Kristen, manusia itu diciptakan serupa dengan Allah, sehingga harus memanusiakan manusia dan salah satunya dalam penelitian.

Dalam kesempatan yang sama, ketua KEP FIK UKSW, Kukuh Pambuka Putra, S.Or., M.Kes memberikan sambutan pentingnya layak etik penelitian untuk menghindari kesalahan etis penelitian yang menggunakan manusia dan hewan uji. Kami dari komisi etik, akan membantu dan mengawal penelitian agar tidak salah langkah dalam kaitanya dengan etika penelitian.

dr. Triono Soendoro menyampaikan paparannya tentang sejarah etik penilitian hingga perkembangannya saat ini. Komisi etik ada, tidak semata-mata menelaah protokol dan menerbitkan surat layak etik, tetapi juga melindungi subyek penelitian. Disampaikan juga, untuk ajuan protokol penelitian dapat dilakukan secara daring melalui digitepp (Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian), sehingga bisa dipantai secara realtime.

Dalam sesi tanya jawan, dr Viena dari FK menanyak tentang etik dalam penggunaan jaringan tubuh manusia untuk penelitian. Dr Lydia Ninan menanyakan tentang waktu telaah protikol, begitu juga Ns Surtania yang menanyakan dimana harus mengirimkan protokol agar jika ada dua instansi yang meminta telaah.

Acara ditutup dari dekan FIK yang menanyakan tentang usulan dalam penyertaan kontribusi dalam peneliti dalam protokol etik, untuk menghindari konflik kepentingan. Acara ditutup dengan foto dokumenfasi dengan pembicara dan peserta kegiatan.

Bagikan:
Facebook
Share
WhatsApp